Rabu, 16 Maret 2016

Tugas Kuliah Entrepreneur di STT IKSM


Perkembangan Pendidikan Pada Masa Presiden Soeharto ( orde baru)

1.      Perhatian pemerintah terhadap pendidikan
      Orde baru berlangsung dari tahun 1968 hingga 1998, dan dapat dikatakan sebagai era pembangunan nasional. Dalam bidang pembangunan pendidikan, khususnya pendidikan dasar, terjadi suatu loncatan yang sangat signifikan dengan adanya Instruksi Presiden (Inpres) Pendidikan Dasar. Pada pendidikan orde baru kesetaran dalam pendidikan tidak dapat diciptakan karena unsur dominatif dan submisif masih sangat kental dalam pola pendidikan orde baru. Pada masa ini, peserta didik diberikan beban materi pelajaran yang banyak dan berat tanpa memperhatikan keterbatasan alokasi kepentingan dengan faktor-faktor kurikulum yang lain untuk menjadi peka terhadap lingkungan. pendidikan pada masa orde baru bukan untuk meningkatkan taraf kehidupan rakyat, apalagi untuk meningkatkan sumber daya manusia Indonesia, tetapi malah mengutamakan orientasi politik agar semua rakyat itu selalu patuh pada setiap kebijakan pemerintah. Bahwa putusan pemerintah adalah putusan yang adiluhung yang tidak boleh dilanggar. Itulah doktrin orde baru pada sistem pendidikan kita. Indoktrinisasi pada masa kekuasan Soeharto ditanamkan dari jenjang sekolah dasar sampai pada tingkat pendidikan tinggi, pendidikan yang seharusnya mempunyai kebebasan dalam pemikiran.
       Pada masa itu, pendidikan diarahkan pada pengembangan militerisme yang militan sesuai dengan tuntutan kehidupan suasana perang dingin . Semua serba kaku dan berjalan dalam sistem yang otoriter. Kebijakan pendidikan pada masa orde baru mengarah pada penyeragaman. Baik cara berpakaian maupun dalam segi pemikiran. Hal ini menyebabkan generasi bangsa kita adalah generasi yang mandul. Maksudnya, miskin ide dan takut terkena sanksi dari pemerintah karena semua tindakan bisa-bisa dianggap subversif[1].

2.      Menteri pendidikan pada masa itu beserta programnya

a.       Prof. Dr. Ir. R. M. Soemantri Brodjonegoro pada tahun 1967 hingga 1973 dan juga mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Indonesia pada tahun 1973
b.      Teuku Mohammad Syarif Thayeb 
c.       Jabatan yang pernah diduduki adalah Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Indonesia tahun 1974 hingga tahun 1978 pada Kabinet Pembangunan II
d.      Daoed Joesoef (lahir di Medan, Sumatera Utara, 8 Agustus 1926; umur 89 tahun) adalah Mentri Pendidikan dan Kebudayaan Inonesia dari 1978 sampai 1983 dalam Kabinet Pembangunan III meningkatkan jumlahsampai dengan sebanyak 98 ribu buh, 110 ribu pada tahun 1981.
e.       Dr. Nugroho Notosusanto (lahir di Rembang, Jawa Tengah, 15 Juni 1930 – meninggal di Jakarta, 3 Juni1985 pada umur 54 tahun) adalah Menteri Pendidikan dan Kebudayaan pada Kabinet Pembangunan IV (1983-1985). Ia mengadakan perubahan pada lampran keptusan no -0174/0/1975 ini dilakukan untuk menetapkna jenis jenis jurusan pada falkutas kesenian dan falkutas non gelar kesenian serta mengubah namanya dan menambah jurusan fakultas kedokteran. Jumlah falkutas yang ditata pada universitas/ institut 40 buah jumlah jurusan yang ditata 235 buah.
f.       Prof. Dr. Fuad Hassan (lahir di Semarang, Jawa Tengah, 26 Juni 1929 – meninggal di Jakarta, 7 Desember 2007 pada umur 78 tahun) adalah tokoh pendidikan Indonesia. Jabatan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Indonesia pernah dipegangnya pada masa pemerintahan Presiden Soeharto (1985 – 1993)
g.      Wardiman Djojonegoro (lahir di Pamekasan, Madura, Jawa Timur, 22 Juni 1934; umur 81 tahun) adalah Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Indonesia pada tahun 1993 hingga tahun 1998 di bawah pemerintahan Presiden Soeharto dalam Kabinet Pembangunan VI.
h.      Prof. Ir. Wiranto Arismunandar, MSME (lahir di Semarang, Jawa Tengah, 19 November 1933; umur 82 tahun) adalah RektorInstitut Teknologi Bandung masa jabatan tahun 1988-1997 dan mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Indonesia VII.

      Dalam kabinet pembangunan 1 dan 2 mentri dan presiden mengambil kebijaksanaan mengutamakan generasi muda yaitu perluasan dan pemertaan kesempatan belajar, peningkatan dan pemerataan mutu pendidikan, relevansi pendidikan, efektivitas dan efesiensi pendidikan dan kebudayaan, kebudayaan nasional, pembinaan generas muda.
1.      Pembangunan sd inpres, 2 pembebasan spp 3. pemberian beasiswa 4 pendidikan guru, 5 proyek pembinaan pendidikan dasar(p3d), pemerintah juga mengadakan program Pemberantasan Buta Huruf pada tanggal 16 Agustus 1978, Program Wajib Belajar pada tanggal 2 Mei 1984, dan Program Gerakan Orang Tua Asuh. Menanamkan nasionalisme pada siswa telah dilakukan pada masa Orde Baru dengan memasukkan Pendidikan Sejarah Perjuangan Bangsa (PSPB) dalam kurikulum sekolah. Hal ini dilatarbelakangi hasrat Presiden Soeharto agar pelajaran sejarah tidak sekedar mengajarkan pengetahuan sejarah belaka, melainkan juga menanamkan nilai-nilai perjuangan bangsa dalam hati siswa. Keinginan itu muncul setelah dia mendapat masukan dari Jenderal M Jusuf bahwa calon taruna Akabri memiliki pengetahuan yang dangkal tentang sejarah perjuangan bangsa2. Dari kasus ini kelihatan bahwa urusan internal ABRI ternyata dijadikan urusan nasional[2]. Pendekatan pembinaan pemuda di dekati dengan program-program yang lebih terarah sesuai dengan GBHN. Melalui beberapa program yaitu:
a) Patriotisme dan idealisme
b) Kepribadian dan budi luhur
c) Kesegaran jasmani dan daya kreasi
d) Ketrampilan dan kepemimmpinan
e) menangkal kenakalan anak atau remaja.
f) sekolah menengah pertama (SMP) terbuka.



• Pendidikan Luar Biasa
             PLB bertujuan membantu peserta didik yang menyandang kelainan fisik dan/atau mental, prilaku dan sosial agar mampu mengembangkan sikap, pengetahuan dan ketrampilan sebagai pribadi maupun anggota masyarakat dalam mengadakan hubungan timbal balik dengan lingkungan sosial, budaya dan alam sekitar serta dapat mengembangkan kemampuan dalam dunia kerja atau mengikuti pendidikan lanjutan. Bentuk satuan pendidikan luar biasa yang diatur dalam UU No.2/1989 adalah : Taman Kanak-kanak Luar Biasa (TKLB) dengan lama pendidikan satu sampai tiga tahun, Sekolah Dasar Luar Biasa (SDLB) dengan lama pendidikan sekurang-kurangnya enam tahun, Sekolah Lanjutan Pertama Luar Biasa (SLPLB) dengan lama pendidikan sekurang-kurangnya tiga tahun, dan Sekolah Menengah Luar Biasa (SMLB) dengan lama pendidikan sekurang-kurangnya tiga tahun (1975):
a) Proyek perintis sekolah pembangunan (PPSP).
b) proyek pendidikan anak oleh masyarakat, orang tua, dan guru (PAMONG).
c) pendidikan pramuka untuk trasmigrasi
d) pusat kegiatan belajar
e) kuliah kerja nyata(KKN)
f) badan usaha tenaga sukarela Indonesia (BUSTI)
g) proyek pengembangan sistem informasi pendidikan dan kebudayaan
h) Sekolah staf pemimpin administrasi (SESPA)
i) proyek perintis perencanaan integral pendidikan daerah (PROPIDA) di Sumatra dan Jawa Timur
j) Proyek percobaan radio pendidikan
k) program pembinaan bakat.
l) proyek STM pembangunan.
m) sistem kegiatan pembelajaran oleh masyarakat.
n) penggunaan sistem perencanaan dan program anggaran (PPBS) di pendidikan tinggi.
o) sistem informasi pengelolaan di pendidikan tinggi
p) proyek pendidikan guru.
q) pengembangan sekolah luar biasa( untuk anak cacat).
r) pemerataan pendidikan teknologi
s) pengunan berbagai media untuk penataran guru
t) proyek pendidikan IPA untuk sekolah lanjutan umum
u) sekolah menengah pertama (SMP) terbuka.
v) proyek pengembangan pendidikan guru (P3G).
w) program akta mengajar V.
x) wajib belajar (Wajar)
y) universitas terbuka(UT).

2) Pendidikan masyarakat dan pendidikan luar sekolah (PLS)
      Pendidikan masyarakat (punmas) adalah pendidikan yang diberikan di luar sekolah formal yang ditujukan dengan memberikan bimbingan kepada masyarakat. Tujuannya adalah mendidik masyarakat Indonesia untuk memiliki kemampuan mental, spiritual, dan keterampilam guna mewujudkan masyarakat adil dan makmur berdasarkan pancasila dan pembukaan dan isi UUD 1945. Isi pendidikan masyarakat adalah pendidikan agama dan budi pekerti, kecerdasan dan keterampilan, kewarganegaraan, berorganisasi, dan hidup mandiri. Usaha-usaaha pendidikan masyarakat dilakukan dengan Kursus-kursus, latihan-latihan, diskusi kelompok, penyuluhan, latihan berorganisasi, perpustakan masyarakat, kegiatan social edukatif. kursus atau latihan ialah dilakukan dalam jangka waktu pendek,praktis,untuk segera dapat menerapkan hasil pendidikan hasil pendidikan. Pendidikan luar sekolah (PLS) yang siswanya berusia tua dibandingkan dengan usia pendidikan formal yaitu umur 10-24 tahun . materi yang diajarkan pengetahuan bercocok tanam, pemberantasan buta aksara dsb. Metode pngajaran dengan kursus, bahan bacaan, radio, Tv,penyuluhan dan media lainnya. Pelaksanaannya dilakukan oleh departemen P dan K, departemen dalam negeri, departemen tenaga kerja, departemen transmigrasi, departemen, pertaniaan, koperasi, departemen kesehatan, social, penerangan, agama dan lembaga-lembaga non pemerintah[3].

3.      Kelemahan pelaksaaan program
       Kurangnya tenaga pendidik. Tetapi sayang sekali INPRES Pendidikan Dasar belum ditindaklanjuti dengan peningkatan kualitas tetapi baru kuantitas.Selain itu sistem ujian negara (EBTANAS) telah berubah menjadi bumerang yaitu penentuan kelulusan siswa menurut rumus-rumus tertentu.Akhirnya di tiap-tiap lembaga pendidikan sekolah berusaha untuk meluluskan siswanya 100%. Hal ini berakibat pada suatu pembohongan publik dan dirinya sendiri dalam masyarakat.Oleh sebab itu era Orde Baru pendidikan telah dijadikan sebagai indikator palsu mengenai keberhasilan pemerintah dalam pembangunan. Biaya pendidikan, meski biaya sekolah gratis tetapi orang tua juga harus memikul beban sekolahaitu biya pendidikan anak mereka misalnya dalam membeli buku-buku sekolah, seragam dan juga SPP.

4.      Kurikulum Masa Orde Baru
       Kurikulum 1968 menekankan pendekatan organisasi materi pelajaran: kelompok pembinaan Pancasila, pengetahuan dasar, dan kecakapan khusus. Muatan materi pelajaran bersifat teoritis, tidak mengaitkan dengan permasalahan faktual di lapangan. Pada masa ini siswa hanya berperan sebagai pribadi yang masif, dengan hanya menghapal teori-teori yang ada, tanpa ada pengaplikasian dari teori tersebut. Aspek afektif dan psikomotorik tidak ditonjolkan pada kurikulum ini. Praktis, kurikulum ini hanya menekankan pembentukkan peserta didik hanya dari segi intelektualnya saja.
  Kurikulum 1975
        Kurikulum 1975 menekankan pada tujuan, agar pendidikan lebih efektif dan efisien berdasar MBO (management by objective). Metode, materi, dan tujuan pengajaran dirinci dalam Prosedur Pengembangan Sistem Instruksional (PPSI), yang  dikenal dengan istilah “satuan pelajaran”, yaitu rencana pelajaran setiap satuan bahasan. Setiap satuan pelajaran dirinci menjadi : tujuan instruksional  umum (TIU), tujuan instruksional khusus (TIK), materi pelajaran, alat pelajaran, kegiatan belajar-mengajar, dan evaluasi. Pada kurikulum ini peran guru menjadi lebih penting, karena setiap guru wajib untuk membuat rincian tujuan yang ingin dicapai selama proses belajar-mengajar berlangsung. Tiap guru harus detail dalam perencanaan pelaksanaan program belajar mengajar. Setiap tatap muka telah di atur dan dijadwalkan sedari awal. Dengan kurikulum ini semua proses belajar mengajar menjadi sistematis dan bertahap.
       Kurikulum 1984 mengusung “process skill approach”. Proses menjadi lebih penting dalam pelaksanaan pendidikan. Peran siswa dalam kurikulum ini menjadi mengamati sesuatu, mengelompokkan, mendiskusikan, hingga melaporkan. Model ini disebut Cara Belajar Siswa Aktif (CBSA) atau Student Active Leaming (SAL). CBSA memposisikan guru sebagai fasilitator, sehingga bentuk kegiatan ceramah tidak lagi ditemukan dalam kurikulum ini. Pada kurikulum ini siswa diposisikan sebagai subjek dalam proses belajar mengajar. Siswa juga diperankan dalam pembentukkan suatu pengetahuan dengan diberi kesempatan untuk mengemukakan pendapat, bertanya, dan mendiskusikan sesuatu.

      Kurikulum 1994 merupakan hasil upaya untuk memadukan kurikulum-kurikulum sebelumnya, terutama kurikulum 1975 dan 1984. Pada kurikulum ini bentuk opresi kepada siswa mulai terjadi dengan beratnya beban belajar siswa, dari muatan nasional sampai muatan lokal. Materi muatan lokal disesuaikan dengan kebutuhan daerah masing-masing, misalnya bahasa daerah kesenian, keterampilan daerah, dan lain-lain. Berbagai kepentingan kelompok-kelompok masyarakat juga mendesak agar isu-isu tertentu masuk dalam kurikulum. Akhirnya, Kurikulum 1994 menjelma menjadi kurikulum super padat. Siswa dihadapkan dengan banyaknya beban belajar yang harus mereka tuntaskan, dan mereka tidak memiliki pilihan untuk menerima atau tidak terhadap banyaknya beban belajar yang harus mereka hadapi.


5.      Hal-hal yang perlu ditingkatkan untuk masa sekarang
Menurut kelompok yang perlu ditingkatkan untuk masa sekarang dari   program pendidikan pada masa orde baru ialah program gerakan orangtua asuh, peningkatan mutu pendidikan, pembinaan pemuda dan mata pelajaran yang menanamkan nilai-nilai nasioanlisme. Hal ini supaya pemuda Indonesia menjadi generasi yang memiliki  semangat cinta tanah air atau patriotisme. Khususnya dalam pembinaan pemuda harus menjadi perhatian pertama pemerintah agar pemuda Indonesia tidak  menyalahgunakan perkembangan IPTEK.  Meningktakan mutu pendidikan sangatlah penting sehingga pelajar yang berkompeten tidak perlu belajar ke luar negeri, tetapi tetap belajar dan mengabdi di Indonesia.

KESIMPULAN

      Pada pendidikan orde baru kesetaran dalam pendidikan tidak dapat diciptakan karena unsur dominatif dan submisif masih sangat kental dalam pola pendidikan orde baru, pendidikan pada masa orde baru bukan untuk meningkatkan taraf kehidupan rakyat, apalagi untuk meningkatkan sumber daya manusia Indonesia, tetapi malah mengutamakan orientasi politik agar semua rakyat itu selalu patuh pada setiap kebijakan pemerintah, Kebijakan pendidikan pada masa orde baru mengarah pada penyeragaman. Baik cara berpakaian maupun dalam segi pemikiran. Terdapat beberapa kurikulum pendidikan pada masa orde baru, yaitu Kurikulum 1968, Kurikulum 1975, Kurikulum 1984, Kurilukum 1994.

       Sistem pendidikan Indonesia pada masa orde baru terdiri dari pendidikan umum, pendidikan kejuruan, pendidikan kemasyarakatan, mobilitas antar jenis pendidikan, alternatif penjejangan. Kebijakan pemerintah tentang pendidikan pada masa orde baru Berdasarkan ketetapan MPRS dan MPR banyak dikeluarkan kebijakan berwujud undang-undang, peraturan pemerintah, keputusan, edaran , proyek peningkatan dan pengembangan pendidikan dalam sarana dan prasarana , kurikulum, metode. Salah satu kebijakan pemerintah ialah pemberantasan buta huruf, Pendidikan masyarakat dan pendidikan luar sekolah (PLS), kegiatan inovasi pendidikan, pembinaan generasi muda, menangkal kenakalan anak atau remaja, mengupas tuntas masalah ganja dan narkotika.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar