Jumat, 11 Maret 2016

MANAJEMEN PENDIDIKAN

MANAJEMEN PENDIDIKAN 

Nama              : Intania Zendato
Semester         : VIII
M. kuliah        : Pendidikan Nasional
Dosen              : Rian Ariesta Siahaan
Buku               :Manajemen Pendidikan
Penulis            : Prof. Akdon

a.      Pengertian manajemen pendidikan
Manajemen dalam bahasa Inggris artinya to manage, yaitu mengatur dan mengelola. Dalam arti khusus bermakna memimpin dan kepemimpinan, manajemen berkaitan dengan proses perencanaan, pengorganisasian, kepemimpinan, dan pengendalian. Manajemen adalah ilmu dan seni mengatur proses pemanfaatan sumber daya manusia secara  efektif, yang di dukung oleh sumber lainnya dalam suatu organisasi untuk mencapai tujuan tertentu. Manajemen pendidikan adalah sebagai lembaga yang bergerak dalam proses pembinaan, proses transformasi ilmu pengetahuan dari para pendidik kepada anak didik atau proses belajar mengajar. Para pendidik yang bertugas membina melatih serta mengarahkan minat serta bakat anak didik dalam tugasnya berusaha mewujudkan tiga kecakapan anak didik, yaitu:
a.       Kecakapan rasio anak didik dalam arti pengembangan pola pikir anak didik
b.      Kecakapan emosional anak didik dalam arti pengembangan mentalitas anak didik dan kedewasaan menghadapi berbagai permasalahan masalah yang dihadapi
c.       Kecakapan spritual anak didik dalam arti pengembangan aspek-aspek ritualitas dalam hubungannya sebagai hamba kepada Allah sebagai pencipta.
b.      Prinsip- prinsip pengelolaan dalam manajemen
1.      Prinsip efesiensi dan efektivitas
2.      Prinsip pengelolaan
3.      Prinsip pengutamaan  tugas pengelolaan
4.       Prinsip kepemimpinan yang efektif
5.      Prinsip kerjasama

c.       Operasionalisasi fungsi-fungsi manajemen dalam lembaga pendidikan
1.      Perencanaan dalam lembaga pendidikan
Perencanaan pendidikan adalah kegiatan  yang berkaitan dengan usaha merumuskan program pendidikan yang didalamnya memuat segala sesuatu yang dilaksanakan, penentuan tujuan pendidikan, kebijaksanaan dalam pendidikan, arah yang akan ditempuh dalam pendidikan, prosedur dan metode yang akan diikuti dalam usaha pencapaian tujuan pendidikan dan mejadi tugas manajer. Perencanaan pendidikan di dalamnya membahas desain kurikulum, penentuan jadwal kegiatan pembelajaran, penentuan tenaga pengajar, pembuatan team teaching, perumusan dan tekhnik pembuatan satuan acara pembelajaran, strategi pembelajaran, pola evaluasi dan rapat-rapat.
2.      Pengorganisasian dalam lembaga pendidikan
Pengorganisasian merupakan tugas manajer yaitu proses menghubungkan orang-orang yang terlibat dalam organisasi pendidikan dan menyatupadukan tugas serta fungsinya dalam sistem jaringan kerja yang relationship antara satu dan yang lainnya. Fungsi pengorganisasian adalah : fungsi  strukturalisasi ( menetapkan struktur kepegawaian), fungsi relationship ( membangun hubungan dengan pihak eksternal lembaga), fungsi integritas usaha-usaha lembaga pendidikan, sbagai alat untuk mempersatukan usaha-usaha  menyelesaikan berbagai kegiatan lembaga pendidikan.
3.      Pengendalian dalam lembaga pendidikan
Tugas ini adalah meneliti dan mengawasi agar semua tugas dilakukan dengan baik dan sesuai dengan peraturan yang ada atau sesuai dengan deskripsi kerja masing-masing personal.pengawasan dapat dibagi tiga yaitu : pengawasan yang bersifat top down dilakukan dari atasan langsung kepada bawahan, pengawasan bersifat botton up dilakukan dari bawahan kepada atasan, pengawasan bersifat melakat, yang termasuk self control, yaitu  atasan maupun bawahan senantiasa mengawasi dirinya sendiri ( kesadaran pribadi, intropeksi diri, dan menjadi suri teladan bagi oranglain).
4.      Evaluasi dalam lembaga pendidikan
Mengevaluasi berarti menilai semua kegiatan untuk menemukan indikator yang menyebabkan sukses atau gagalnya pencapaian tujuan, sehingga dapat dijadikan bahan kajian berikutnya.



5.      Penyusunan anggaran biaya dalam lembaga pendidikan
Salah satu fungsi manajemen adalah menyusun   anggaran biaya(budgeting). Untuk itu yang perlu diperhatikan adalah : perencanaan tentang jumlah biaya yang diperlukan, sumber biaya yang diperoleh atau di usahakan, mekanisme penggunaannnya, pelaksanaan pembiayaan kegiatan, pola pembukuan dan pertanggungjawabannya serta  pengawasan.
6.      Staffing dalam lembaga pendidikan
Staffing berhubungan dengan penempatan orang dalam tugas dan kewajibann tertentu yang harus dilaksanakan.
d.      Fungsi pengawasan dalam lembaga pendidikan
Pengawasan atau controling adalah fungsi yang berhubungan dengan pemantauan, pengamatan, pembinaan, dan pengarahan yang dilakukan oleh pimpinan lembaga pendidikan. Fungsi pengawasan berhubungan erat dengan dengan fungsi directing atau comanding dalam mengendalikan penyelenggaraan organisasi sesuai dengan ketentuan-ketentuan dan kebijakan yang telah ditetapkan, sehingga dapat menjamin berlangsungnya pelaksanaan kegiatan lembaga pendidikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, berjalan lancar dan memperoleh hasil yang optimal. Directing juga sekaligus berfungsi menilai keberhasilan pelaksanaan tugas para karyawan dan meningkatkan efektivitasdan efisiensi kinerja lembaga pendidikan serta memberikan bimbingan langsung untuk memperbaiki kesalahan kekurangan dan kekhilafan serta membantu memecahkan masalah yang dihadapi para karyawan, sehingga dapat mencegah kesalahan yang lebih jauh. Comanding perlu  diperankan oleh manajer atau pimpinan lembaga pendidikan .
e.       Otorita dalam lembaga pendidikan
Otorita artinya wewenang atau sering dikatakan otoritas artinya kewenangan. Pengertian otorita adalah hak yang dimiliki pimpinan atau pejabat tertentu untuk mengambil keputusan, melakukan tindakan atau meninggalkan suatu tindakan. Dalam wewenang terdapat ciri-ciri mendasar yang merupkan ha-hak seorang pemimpin:
1.      Mmiliki keuasaan tertentu yang tidak dimiliki oranglain
2.      Kekuasaan itu merupakan hak yang dibenarkan secara yuridis normatif untuk iadikan landasan bertindak.
3.      Bertanggungjawab dengan jabatan yang disandangnya.
4.      Pengambilan keputusan untuk melakukan tindakan atau meninggalkan suatu tindakan
5.      Berhak melimpahkan wewenangnya kepada bawahannya
6.      Dibatasi oleh jabatannya menurut waktu dan tempat yang telah ditentukan.


f.       Motivasi kerja dalam lembaga pendidikan
Motivasi asalnya dari kata motif, adalah motivate atau motoin, lalu motivation yang berarti gerakkanatau sesuatu yang bergerak. Artinya sesuatu yang menggerakkan terjadinya tindakan atau disebut dengan niat. Dengan demikian pengertian motivasi adalah dorongan atau rangsangan yang diberikan kepada seseorang agar memiliki kemauan untuk bertindak. Dorongan ini dapat dilakukan dengan berbagai cara misalnya meningkatkan upah kerjanya, reward, dan imbalan yang merupakan bonus tertentu, aturan-aturan dan sanksi yang ketat bagi para pelanggar aturan. Dalam organisasi pendidikan, motivasi kerja sangat dibutuhkan demi kelancaran penyelenggraan proses pembelajaran dan sebagainya. Motivasi untuk para guru dan dosen dapat dilakukan dengan memberikan bantuan kuliah, memberi beasiswa, meningkatkan insentif dan honor dari pekerjaannya dan sebagainya.
g.      Analisis kebijakan pendidikan dan tenaga  kependidikan
1.      Peningkatan profesionalitas guru
Dalam UU NO. 20 tahun 2003 tentang Sistem pendidikan Nasional pasal 39 ayat 2, dinyatakan bahwa pendidik merupakan tenaga  profesional yang bertugas merencanakan dan melaksanakan proses pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, melakukan bimbingan dan pelatihan serta melakukan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, terutama bagi pendidik pada perguruan tinggi.. olrh karena itu peningkatan profesionalitas guru dengan : peningkatana kualifikasi (ijazah sesuai dengan UU yang berlaku), sertifikasi( untuk menyatakan seseoang telah lulus dalam ujian dan memiliki kewenangan untuk menjadi guru), peningkatan kompetensi( menurut PP No 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, pasal 28, pendidik adalah agen pembelajaran yang harus memiliki empat jenis  kompetensi, yaitu kompetensi pedagogik, profesional, kepribadian dan sosial. Untuk mencapai kekempat kompetensi tersebut, LPTK  sebagai lembaga pencetak calon guru memiliki kewajiban untuk memberikannya kepada calon guru. Tugas untuk peningkatan kompetensi guru adalah Pusat Pengembangan  dan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan(P4TK), sedangkan pelaksanaan kebijakan peningkatan kompetensi guru ada pada Direktorat Profesi Pendidik.
2.      Evaluasi kebijakan pendidikan
Masalah yang sangat serius dalam bidang pendidikan di negara kita adalah rendahnya mutu pendidikan di berbagai jenis dan jenjang pendidikan. Untuk itu upaya memperbaiki mutu pendidikan perlu di lakukan melaui kebijakan pemerintah, peningkatan efektivitas sekolah, peningkatan kualitas supervisi para pengawas, peningkatan komite, dan sebagainya. Evaluasi diadakan dengan alasan : analisis tentang global yang di hadapi oleh dunia pendidikan (misalnya : mengurangi kesenjangan dalam pemerataan pendidikan, kemiskinan, organisasi, dan ekslusivitas pendidikan), analisi pendidikan nasional ( ada berbagai faktor yang memengaruhi pendidikan  dasar Indonesia yang berkaitan dengan penentu mutu pendidikan yaitu : faktor guru, faktor buku, faktor proses, faktor efektivitas dan efesiensi), dan analisis masalah pendidikan  secara regional.



Aplikasi dalam mengajar :  yaitu bahwa dalam sebuah lembaga pendidikan yang dapat menentukan berhasil tidaknya proses belajar-mengajar adalah pengelolaan manajemen yang baik. Semua point di atas jika di terapkan dengan baik pasti akan memberi hasil yang baik. Mulai dari prinsip-prinsip, fungsi serta otoritas manajemen dalam lembaga pendidikan. Seorang manajer memiliki tugas dan tanggungjawab penuh untuk mengelola pembelajaran dengan baik. Meningkatkan kualitas sekolah, meningkatkan mutu sekolah dan meningkatkan kesejahteraan para pendidik atau guru. Supaya tercapainya tujuan pendidikan nasional 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar